Sabtu, 22 Januari 2011

Kepribadian Indonesia

Kepribadian Indonesia
Indonesia memiliki lebih dari 220 juta penduduk yang memiliki beragam budaya, suku dan adat istiadat, Indonesia sebagai bagian dari Negara-negara yang ada dalam posisi benua Asia memiliki adat yang disebut adat ketimuran yang berbeda dengan adat atau budaya barat seperti Amerika atau Eropa.
Indonesia yang tergabung dari berbagai suku, contohnya Jawa, Batak, Sunda, Banjar, Dayak, Bugis, Asmat, dan lain-lain terkenal dengan keramah tamahan masyarakatnya dan tingginya rasa saling menghormati antar sesama, ini bisa dibuktikan dengan terciptanya Negara ini yang dapat menyatukan semua suku, atau missal di daerah Banjarmasin yang penduduknya bisa saling terbuka dan menerima penduduk dari suku lain antaranya jawa, bugis, batak atau suku dari Negara lain seperti Cina dan Arab yang datang melalui akulturasi budaya dulunya.
Pada tanggal 28 oktober 1928 sebelum kemerdekaan bangsa ini tercipta, semua pemuda dari beragam suku di Indonesia yang memiliki sebutan Yonk Java (jawa), Yonk Celebes (sulawesi), Yonk Borneo (Kalimantan) dan sebagainya berikar untuk menyatu dan bergabung menjadi satu kesatuan bangsa, dengan beralasan karena semuanya memiliki kesamaan budaya dalam artian satu cita-cita dan rasa saling menghormati. Peristiwa ini sering kita sebut dengan “Sumpah Pemuda”.
Personality dan culture bangsa Indonesia tentunya sangat berbeda dengan negara-negara barat, perbedaaan ini adalah karena pandangan hidup dan kebiasaan manusianya yang berbeda.
Dalam era globalisasi ini, bukan hanya perdagangan bebas saja yang utamakan dan menjadi program kerja negara-negara didunia ini namun juga kebudayaan negara-negara kuat mengekor bahkan secara langsung bisa di terima di bumi pertiwi ini, lalu bagaimana dan seperti apa kepribadian Indonesia saat ini?
Bukan berarti kepribadian negara luar itu jelek atau kepribadian kita yang bagus, namun perlu kita cermati apakah cocok atau tidak kebudayaan luar itu kita adopsi, selama ini kita seakan telah mengikuti jaman atau trend yang up to date, dalam berpakaian, dalam pemikiran, meningkatkan rasa gengsi, individualisme dan lain sebagainya yang berbau kepribadian barat.
Dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia yang memiliki adat ketimuran, rasa toleransi, ramah, sopan santun, saling menghargai, gotong royong dan lain sebagainya selalu menjadi dasar dalam hidup bermasyarakat. Bedanya dengan kepribadian orang-orang barat, disana mereka berpikir individualis, bermasyarakat atas dasar kegunaan. Itulah pandangan mereka yang telah terbentuk sejak dari migrasinya orang inggris ke benua amerika dan sejak jaman revolusi industri.
Pemikiran ini terbentuk karena proses kehidupan mereka yang selalu berpikir logis, struggle untuk hidup, bagaimana tidak, ketika mereka berpindah dari tanah inggris ke tanah amerika banyak sekali perjuangan yang telah mereka korbankan untuk mendapat kehidupan yang layak di banding di negara pertamanya yaitu Inggris. Atau di inggris sendiri, buruh-buruh banyak yang ditelantarkan, mereka berjuang untuk hidup dan mulai untuk mementingkan diri sendiri.
Di Indonesia, itu tidak terjadi, alam yang kaya raya, subur makmur tak menjadikan masyarakatnya susah dan menderita, bahkan sikap saling memberi merupakan sebuah kewajiban, namun karena sikap inilah ternyata kolonialisme, imperialisme dapat masuk dan mengubah pandangan hidup masyarakat Indonesia, orang portugis, belanda, dan spanyol sangat berpengaruh pada perubahan jati diri bangsa ini, direct rule dan indirect rule yang ditanamkan bangsa barat, mengubah pemikiran bangsa dan masyarakat Indonesia.
Kadang kita tidak menyadari bahwa sekarang ini masyarakat Indonesia sedang menyeimbangkan gaya hidup serta menyadur pemikiran orang-orang barat dalam artian meniru bukan menjadikan referensi, jika kita bisa melihat esensi pemikiran masyarakat desa yang masih alami di Indonesia ini mungkin kita akan sadar bahwa inilah kepribadian bangsa kita yang dulu menjadi ciri khas bangsa ini yang cantik dengan adat ketimurannya.
Kembali ke masalah perubahan, dalam kepribadian, perubahan kepribadian bukan hal yang dilarang, posisi serta jati diri yang membentuk kehidupan masyarakat bangsa indonesia dari dulu kala menjadi indikator dalam memilah dan memilih mana yang bisa kita pakai, intinya cocok atau tidak cocok dengan adat kita yaitu adat ketimuran.
Menyadur isi dari bukunya Koenjtoroningrat, Pengantar Ilmu Antropologi bahwa unsure kepribadian manusia di bentuk oleh pengetahuan, perasaan dan dorongan naluri.
Pengetahuan, berhubungan dengan apa yang kita lihat, rasakan dan rabaan kita tentang sesuatu, yang masuk ke dalam otak kita serta diproses dalam akal manusia menjadi sebuah gambaran atau referensi yang tersimpan dalam pikiran. Masukan tersebut bisa dari lingkungan, pengalaman serta peristiwa yang memang kita kehendaki untuk diproses menjadi sebuah moment tertentu. Inilah yang membentuk jati diri kita secara tidak langsung dalam kurun waktu tertentu jika hasil pengetahuan ini kita terapkan.
Perasaan, adalah anugerah tuhan yang diberikan kepada manusia untuk digunakan sebagai alat penilai dalam memilih apa yang bisa kita lakukan dan hindari, mengetahui mana yang negative atau yang positif, melihat mana yang cocok atau yang tak cocok, meskipun bersifat subyektif namun sangat berguna bagi kita untuk menimbulkan sebuah keinginan.
Dorongan naluri, selain pengetahuan yang didapat melalui proses kehidupan, manusia memiliki bawaan atau gen sejak lahir. Missal naluri untuk mempertahankan hidup, naluri untuk usaha mencari makan, naluri sex, naluri untuk bergaul, berbakti dan lain sebagainya, jika naluri ini digabungkan secara seimbang dengan pengetahuan maka akan jadi wujud kepribadian.
Menyoal lebih dalam menuju kepribadian manusia tidak terlepas dari ilmu psikologi. Menurut David Cohen dari Oxford university dalam bukunya “ melesatkan otak kiri otak kanan “ teori kepribadian merupakan sebuah bidang psikologi yang telah terasimilasi ke dalam kebudayaan yang luas secara mendalam.
Ini menegaskan kita bahwa kepribadian individu atau masyarakat, sangat berpengaruh dalam lahirnya sebuah kebudayaan manusia dan mendorong terbentuknya kepribadian umum suatu bangsa. Untuk memahami jati diri bangsa ini, tak perlu seluruh masyarakat di negara ini sadar akan jati diri bangsa ini, mulailah dari diri kita sendiri, kenali kepribadian bangsa kita yang tercinta ini.
Pandai-pandailah dalam memfilter kebudayaan negara lain yang selama ini kita telan mentah-mentah, lalu kita pikirkan apakah pantas jika kebudayaan barat kita pakai dan dijadikan kepribadian baru bangsa ini serta melupakan jati diri kita sebagai orang timur yang penuh dengan rasa sopan santun.
Ingatlah dengan adat-adat ketimuran kita yang beraneka ragam namun saling menghargai dan satu visi, alangkah indahnya jika kita selalu berpegang teguh pada adat yang telah membentuk kepribadian umum bangsa ini.

Kemerdekaan dalam Kepribadian Indonesia

Kemerdekaan kata itulah yang sering kita dengar setiap memasuki bulan agustus karena pada bulan itulah bangsa ini mencapai kemerdekaannya melawan penjajahan fisik yang dilakukan oleh bangsa lain selama kurang lebih setengah abad lamanya akantetapi cobalah kita lupakan sejenak tentang apa yang telah terjadi di masa lalu sambil kita coba untuk menatap secara bersama-sama bagaimana kita sebagai warga negara yang baik untuk bergotong royong membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada pada bangsa ini terutama dalam hal merubah kepribadian bangsa ini dari pribadi bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang mempunyai kepribadian yang kuat baik dimata nasional maupun internasional.

Dalam perkembangan setelah kemerdekaan bangsa ini telah berkali-kali berganti pemimpin dan juga telah mencapai perkembangan yang sangat pesat di berbagai bidang akantetapi jika kita melihat lebih mendalam perkembangan yang ada saat ini sangatlah jauh pada apa yang dicita-citakan oleh para pejuang bangsa ini sebelum kemerdekaan terutama pada kehidupan politik dan perkembangan moral-etika agama.

Dalam kehidupan politik bangsa ini seakan-akan ibarat se-ekor macan yang kehilangan taringnya karena sekalipun kita masih mempunyai sebuah kekuatan di dunia politik internasional tapi kita masih kurang mampu bahkan cenderung hanya mengikuti saja kebijakan-kebijakan yang ada dan itu tidaklah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para pejuang kemerdekaan bangsa ini yang sangat menginginkan bangsa ini mempunyai ideologi yang bisa menjadi roh dalam perkembangan peradapan atau dalam arti lain dapat konsisten dan berani mengambil resiko dalam membuat sebuah keputusan yang berguna untuk masa depan bangsa ini sekalipun harus bertentangan dengan kebijakan negara-negara lain di dunia hal ini sesuai dengan yang tertuang pada landasan ideologi politik kita yang bebas-aktif serta yang tertuang pada pidato presiden RI yang pertama BERDIKARI (berdikari tidak berarti mengurangi, melainkan memperluas kerjasama internasional, terutama antara semua negara yang baru merdeka.Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada imperialis, bukan kerja sama yang sama-derajat dan saling menguntungkan. Dan di dalam Rencana Ekonomi Perjoangan yang saya sampaikan bersama ini, maka Saudara-saudara dapat membaca bahwa: “Berdikari bukan saja tujuan, tetapi yang tidak kurang pentingnya harus merupakan prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk melaksanakan Pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak berarti bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama-derajat dan saling menguntungkan).

Dalam perkembangan moral-etika agama, bangsa ini seperti kehilangan roh dalam setiap pergerakan kehidupan bernegara dimana seharusnya moral-etika selalu ditempatkan dalam setiap perilaku dan tindakan yang akan dilakukan seperti yang tergambar dalam pancasila dan UUD 45. Kita lihat saja saat ini telah berapa banyak sikap maupun tindakan dari diri kita sendiri yang telah menyalahi moral-etika dalam berbangsa dan bernegara, sebagai gambaran berapa banyak para wakil rakyat yang diberitakan telah terjerat kasus korupsi padahal jika kita tinjau dari hasil gaji bersih para wakil rakyat itu sebenarnya mereka masih cukup untuk menghidupi keluarga mereka bahkan jika mereka sanggup menghargai apa yang telah diberikan oleh pemilik alam semesta dan segala isinya mereka masih mampu memberikan sisa dari hasil gaji yang telah mereka peroleh kepada fakir-miskin yang semakin hari semakin bertambah di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil atau dilain pihak kita tinjau bagaimana sikap generasi muda yang seharusnya sebagai tonggak awal agar mampu menjadikan kehidupan negara ini lebih maju malah terjebak pada arus kekuasaan, harta dan pola-pola pemikiran yang lebih menekankan pada bagaimana harus menyelamatkan diri sendiri dari berbagai tekanan kehidupan globalisasi dengan cara yang mengorbankan moral-etika agama.

Dalam konteks sebagai generasi muda demi mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai oleh para pejuang sebelum kemerdekaan terutama dalam kehidupan politik dan perkembangan moral-etika bangsa agar menjadi lebih baik maka perlu dilakukan usaha pengembalian kehidupan politik dalam moral-etika dalam tujuannya sebagai usaha memperjuangkan kesejahteraan umum, memajukan masyarakat dan melaksanakan keadilan, sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai perlu penegasan kembali fungsi kritis moral-etika agama dalam mengevaluasi posisi manusia dalam sistem politik, mengaplikasikan moralitas politik sekaligus mendudukkan peran moral-etika agama secara fungsional dalam melaksanakan fungsi kritis mengendalikan kehidupan politik menuju kehidupan politik yang bermoral dan manusiawi (Said Tuheley (ed.), 2003). Jika upaya tersebut berhasil dilakukan maka operasionalisasi agama sebagai sistem keyakinan yang dapat menjadi bagian atau inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan dan menjadi pendorong, penggerak serta pengontrol untuk anggota-anggotanya untuk tetap berjalan sesuai dengan ajaran-ajaran agamanya agar menjadi kepribadian dalam berbangsa dan bernegara.

Dengan ini kita sadar, betapa pentingnya membangkitkan kembali dan menerapkan moral-etika agama di ranah politik Indonesia dengan segala dinamika dan kompleksitas permasalahannya agar menjadi bangsa yang mempunyai kepribadian yang kuat baik dimata nasional maupun internasional.

Kondisi Pendidikan Indonesia Saat Ini

Kondisi Pendidikan Indonesia Saat Ini

INDONESIA – 3 MEI 2010

Momentum Hari Pendidikan Nasional selalu menjadi sebuah peringatan akan pentingnya pendidikan bagi sebuah bangsa. Peringatan ini juga menjadi perenungan bersama mengenai kualitas pendidikan di negara kita, Indonesia. Lalu, bagaimana kondisi pendidikan Indonesia saat ini?

Jika kita lihat saat ini, kondisi pendidikan Indonesia masih saja memprihatinkan, terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah-daerah, baik sarana maupun prasarana pendidikan. Masih saja terdengar kabar ada bangunan sekolah yang tidak layak untuk digunakan.

Sebagai contoh, seperti yang BERANI beritakan pada Jumat (30/4). Diberitakan bahwa masih ada sekitar 2.000 ruang kelas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan kondisi ruang kelas tersebut tidak layak pakai untuk proses belajar-mengajar. Tak hanya itu saja, ada pula daerah-daerah yang kekurangan tenaga guru untuk mengajar.

USAHA PEMERINTAH

Untuk mengatasi berbagai kekurangan ini, pemerintah pun mengupayakan berbagai hal agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa berkembang dan maju. Misalnya, dengan memberikan bantuan-bantuan dalam pos pendidikan untuk meringankan biaya sekolah. Dalam hal ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan. Tak hanya itu saja, kualitas guru pun ditingkatkan dengan berbagai pelatihan untuk menambah kemampuan guru dalam menyampaikan mata pelajaran ke siswa-siswanya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemetaan kondisi pendidikan di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kondisi pendidikan di setiap wilayah agar standar pelayanan dan standar nasional pendidikan tercapai. Dengan tercapainya kedua hal ini, tentunya mutu pendidikan secara nasional pun dapat dicapai.

Kondisi Pendidikan di Indonesia

Di saat ini kondisi pendidikan sudah di ujung kehancuran. Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama dan utama yang diharapkan dapat mengentaskan dari segala permasalahan bangsa ternyata sampai saat ini pemerintah hanya menempatkan aspek pendidikan sebagai prioritas belanja negara pada nomor bucit. Alhasil pendidikan nasional kita kalah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunai, Cina negara yang komunis, bahkan Vietnam, negara yang baru saja merdeka beberapa tahun lalu. Tidak hanya itu, pendidikan yang harusnya memperoleh pembiayaan yang layak (menurut hasil amandemen UUD 1945 minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ternyata hanya mendapatkan pembiayaan kurang dari 5% masih kalah dengan anggaran belanja pada aspek pertahanan dan keamanan, selain itu juga departeman yang menaungi pendidikan yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ternyata juga lembaga atau institusi sarang penyamun karena banyak pembiayaan pendidikan yang harusnya digunakan untuk membiayai pendidikan digunakan untuk membiayai isi perut oknum pejabat.

Melalui latar belakang tersebut, seorang aktivis PUSHAM UII yang bermukim di Yogyakarta tepatnya di Kota Gede berusaha mengaktualisasikan tulisan yang berisikan pemikiran dan kritikan terhadap pemerintah dan masyarakat. Masyarakat yang diberikan hadiah kritikan ternyata tidak hanya masyarakat awam yang tidak peduli terhadap pendidikan hanya mempedulikan isi perutnya, tetapi juga kepada masyarakat pendidikan seperti tenaga pendidikan (guru, dosen, dan lain-lain).

Buku Orang Miskin Dilarang Sekolah! yang ditulis oleh Eko Prasetyo bekerjasama tergolong di dalam buku Seri Dilarang Miskin ini yang bertujuan untuk memprovokasi pembaca agar lebih kritis kembali dalam menyikapi permasalahan dalam bidang pendidikan.

Buku ini sebenarnya terbagi menjadi enam bagian, yang di dalamnya berisikan sebuah kondisi riil (nyata) pendidikan yang sudah tidak layak untuk mencerdaskan seluruh anak bangsa.

Bagian pertama, yaitu “Yang Pintar Yang Kaya” membicarakan tentang kondisi pendidikan hanya membuat masyarakat Indonesia harus menjadi miskin. Masyarakat Indonesia yang mayoritas sudah miskin ditambah lagi dengan penyiksaan dalam bentuk pendidikan yang diterima oleh masyarakat miskin Indonesia. Selain itu, bagian ini juga dituliskan tentang tuntutan pendidikan harus murah kepada pemerintah. Tuntutan pedidikan murah ini dikarenakan melihat pendidikan hanya mampu dinikmati oleh golongan menengah ke atas sedangkan untuk keluarga yang miskin dan keluarga prasejahtera tidak dapat menikmati pendidikan baik pendidikan dasar, menengah, ataupun pendidikan tinggi.

Bagian kedua “Sekolah di bawah Kekuasaan Modal” menceritakan tentang bagaimana merosotnya kualitas pendidikan yang dipengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah yang hampir menyamakan lembaga pendidikan dengan lembaga keuangan. Penyamaan kedua lembaga tersebut berakibat dengan lembaga pendidikan semakin tergantung dengan kepentingan pengusaha. Selain itu bagian ini juga menceritakan tentang akibat dari ketergantungan lembaga pendidikan terhadap kekuasaan pengusaha yang hanya mencari keuntungan.

Bagian ketiga menceritakan tentang diskriminasi pemerintah terhadap pendidikan dengan aspek-aspek lainya seperti dalam hal penggajian guru, sehingga kekerasan yang melanda di dunia pendidikan sering bermunculan dan guru yang harusnya dihormati oleh masyarakat tidak lagi dihormati. Sedangkan pada bagian keempat menceritakan output yang diperoleh dari lembaga pendidikan saat ini. Hasil atau output dari sebuah lembaga pendidikan yang menerapkan sebuah sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kultural bangsa Indonesia berakibat jumlah pengangguran semakin meningkat atau jika sudah mendapatkan pekerjaan masyarakat akan menjadi sosok pejabat atau pekerja yang selalu membodohi rakyatnya (penjahat rakyat).

Bagian kelima, berisikan sebuah tuntutan dari penulis kepada pemerintah kepada lembaga pendidikan. Tuntutan tersebut adalah pendidikan yang murah. Penulis tidak hanya memberikan sebuah tuntutan kepada pemerintah atau lembaga pendidikan untuk menciptakan pendidikan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada diskriminasi dalam pendidikan, tetapi juga disertai sebuah cara atau solusi untuk dapat merealisasikan tuntutan tersebut.

Bagian keenam atau bagian terakhir berisikan sebuah epilog tentang pendidikan. Pada epilog ini penulis hampir menyimpulkan beberapa tulis dari beberapa bagian terdahulu, selain itu penulis juga menyertai strategi untuk melawan kondisi sekolah yang mahal serta sebuah suasana sekolah idaman untuk masa depan.

Sebagai bahan referensi atau bacaan tambahan untuk membuat atau menuliskan sebuah karya tulis, buku yang disertai dengan pesan-pesan moral, gambar-gambar kartun atau komik-komik yang kritik menggelitik sangat layak untuk dibaca oleh segala usia, dan segala tingkat pendidikan karena buku yang mengambil referensi dari beberapa media cetak atau media elektronik seperti koran, buletin, dan film-film ini berisikan kondisi riil atau kondisi nyata sebuah pendidikan nasional kita yang sudah semakin terpuruk dan sangat sulit untuk bangkit dari keterpurukan jika tidak ada perhatian sedikit pun dari semua elemen bangsa Indonesia ini.

Kondisi Pendidikan Indonesia Saat Ini

INDONESIA – 3 MEI 2010

Momentum Hari Pendidikan Nasional selalu menjadi sebuah peringatan akan pentingnya pendidikan bagi sebuah bangsa. Peringatan ini juga menjadi perenungan bersama mengenai kualitas pendidikan di negara kita, Indonesia. Lalu, bagaimana kondisi pendidikan Indonesia saat ini?

Jika kita lihat saat ini, kondisi pendidikan Indonesia masih saja memprihatinkan, terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah-daerah, baik sarana maupun prasarana pendidikan. Masih saja terdengar kabar ada bangunan sekolah yang tidak layak untuk digunakan.

Sebagai contoh, seperti yang BERANI beritakan pada Jumat (30/4). Diberitakan bahwa masih ada sekitar 2.000 ruang kelas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan kondisi ruang kelas tersebut tidak layak pakai untuk proses belajar-mengajar. Tak hanya itu saja, ada pula daerah-daerah yang kekurangan tenaga guru untuk mengajar.

USAHA PEMERINTAH

Untuk mengatasi berbagai kekurangan ini, pemerintah pun mengupayakan berbagai hal agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa berkembang dan maju. Misalnya, dengan memberikan bantuan-bantuan dalam pos pendidikan untuk meringankan biaya sekolah. Dalam hal ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan. Tak hanya itu saja, kualitas guru pun ditingkatkan dengan berbagai pelatihan untuk menambah kemampuan guru dalam menyampaikan mata pelajaran ke siswa-siswanya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemetaan kondisi pendidikan di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kondisi pendidikan di setiap wilayah agar standar pelayanan dan standar nasional pendidikan tercapai. Dengan tercapainya kedua hal ini, tentunya mutu pendidikan secara nasional pun dapat dicapai.

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

A. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
1. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.

2. Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B. INTERAKSI SOSIAL DAN SOSIALISASI
1. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran danb tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
1. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
2. Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
3. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
4. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.

2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gilin and Gilin pernah mengadakan pertolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka ada dua macam pross sosial yang timbul sebagaiu akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
a. Proses Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
b. Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi “contravention” dan pertentangan pertikain.
Adapun interaksi yang pokok proses-proses adalah:
1) Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
• Bargainng, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
• Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
• Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempynyai tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Adapun bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
• Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
• Compromise, suatu bentuk akomodasi, di mana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
• Arbiration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri
• Meditation, hampir menyerupai arbiration diundang pihak ke tiga yang retial dalam persoalan yang ada.
• Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
• Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
• Adjudication¸ yaitu perselisihan atau perkara di pengadilan.
2) Bentuk Interaksi Disosiatif
a. Persaingan (competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan kekerasan.
b. Kontraversi (contaversion)
Kontraversi bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan pertentangan. Kontaversi ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikannya dan kebencian terhadap kepribadian orang, akan tetapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
c. Pertentangan (conflict)
Pertentangan adalah suatu bentuk interaksi antar individu atau kelompok sosial yang berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan. Pertentangan memiliki bentuk khusus, antara lain: pertentangan pribadi, pertentangan rasional, pertentangan kelas sosial, dan pertentanfan politik.
3. Sosialisasi
Peter Berger mendefinisikan sosialisasi sebagai suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116).
Salah satu teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalkam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972). Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain, yaitu melalui beberapa tahap-tahap play stage, game sytage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peran-peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peran generalized others. Ia telah mampu berinteraksi denagn orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Menurut Cooley konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh Cooley diberi nama looking-glass self.
Cooley berpendapat looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. Tahap pertama seseorang mempunyai persepsi mengenaoi pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahap berikut seseorang mempunyai persepsi mengenai penilain oreang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi itu menurut Fuller and Jacobs (1973:168-208) mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sistem pendidikan.
4. Bentuk dan Pola Sosialisasi
a. Bentuk-bentuk Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan.
b. Pola-pola Sosialisasi
Pada dasarrnya kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu pola represi yang menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Dan pola partisipatori yabg merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik dan anak menjadi pusat sosialisasi.
C. MASYARAKAT DAN KOMUNITAS
Masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakuakn antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Unsur-unsur masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama, sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan diri, dan memiliki kebudayaan.

1. Masyarakat Setempat (community)
Masyarakat setempat menunjukan pada bagianmasyarakat yang bertempat tinggal disatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.

2. Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya terhadap perhatian keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain diabaikan. Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat mereka perhatikan.

3. Masyarakat Multikultural
Perlu diketahui, ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk mengambarkan masyarakat yang terdiri atas agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu pluralitas, keragaman, dan multikultural.
Konsep pluralitas menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu (banyak). Keragaman menunjukan bahwa keberadaanya yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tidak dapat dipersamakan. Sementara itu, konsep multikultralisme sebenarnya merupakan konsep yang relatif baru. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama. Jadi, apabila pluralitas hanya menggambarkan kemajemukan, multikulturalisme meberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama diruang publik.

4. Pengaruh Multikultural Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara dan Kehidupan Global
Problematika yang muncul dari keragaman yaitu munculnya berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya lima faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu: kegagalan kepemimpinan, krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama, krisis politik, krisis sosial, dan intervensi asing.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan bangsa sebagai kelompok sosial, oleh sebab itu kita harus bersikap terbuka melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, meenjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikta persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.

MODERNISASI DAN PEMBANGUNAN

MODERNISASI DAN PEMBANGUNAN

Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.

Modernisasi menjadi sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. berbagai program bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa ilmuan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba.


Modernisasi; Konsep Awal Spencer, Optimisme Schoorl dan Pesimisme Dube

Pemikiran Herbert Spencer (1820-1903), sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.

Menurut Spencer, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.

Pemikiran Spencer dapat dikatakan sebagai dasar dalam teori modernisasi, walaupun Webster (1984) tidak memasukkan nama Spencer sebagai dasar pemikiran teori modernisasi. Teorinya tentang evolusi masyarakat dari masyarakat tradisional menuju masyarakat industri yang harus dilalui melalui perubahan struktur dan fungsi serta kompleksitas organisasi senada dengan asumsi dasar konsep modernisasi yang disampaikan oleh Schoorl (1980) dan Dube (1988). Asumsi modernisasi yang disampaikan oleh Schoorl melihat modernisasi sebagai suatu proses transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. Dibidang ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri dengan pertumbuhan ekonomi sebagai akses utama. Berhubung dengan perkembangan ekonomi, sebagian penduduk tempat tinggalnya tergeser ke lingkungan kota-kota. Masyarakat modern telah tumbuh tipe kepribadian tertentu yang dominan. Tipe kepribadian seperti itu menyebabkan orang dapat hidup di dalam dan memelihara masyarakat modern.

Sedangkan Dube berpendapat bahwa terdapat tiga asumsi dasar konsep modernisasi yaitu ketiadaan semangat pembangunan harus dilakukan melalui pemecahan masalah kemanusiaan dan pemenuhan standart kehidupan yang layak, modernisasi membutuhkan usaha keras dari individu dan kerjasama dalam kelompok, kemampuan kerjasama dalam kelompok sangat dibutuhkan untuk menjalankan organisasi modern yang sangat kompleks dan organisasi kompleks membutuhkan perubahan kepribadian (sikap mental) serta perubahan pada struktur sosial dan tata nilai. Kedua asumsi tersebut apabila disandingkan dengan pemikiran Spencer tentang proses evolusi sosial pada kelompok masyarakat, terdapat kesamaan. Tujuan akhir dari modernisasi menurut Schoorl dan Dube adalah terwujudnya masyarakat modern yang dicirikan oleh kompleksitas organisasi serta perubahan fungsi dan struktur masyarakat. Secara lebih jelas Schoorl menyajikan proses petumbuhan struktur sosial yang dimulai dari proses perbesaran skala melalui integrasi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan diferensiasi hingga pembentukan stratifikasi dan hirarki.

Ciri manusia modern menurut Dube ditentukan oleh struktur, institusi, sikap dan perubahan nilai pada pribadi, sosial dan budaya. Masyarakat modern mampu menerima dan menghasilkan inovasi baru, membangun kekuatan bersama serta meningkatkan kemampuannya dalam memecahkan masalah. Oleh karenanya modernisasi sangat memerlukan hubungan yang selaras antara kepribadian dan sistem sosial budaya. Sifat terpenting dari modernisasi adalah rasionalitas. Kemampuan berpikir secara rasional sangat dituntut dalam proses modernisasi. Kemampuan berpikir secara rasional menjadi sangat penting dalam menjelaskan berbagai gejala sosial yang ada. Masyarakat modern tidak mengenal lagi penjelasan yang irasional seperti yang dikenal oleh masyarakat tradisional. Rasionalitas menjadi dasar dan karakter pada hubungan antar individu dan pandangan masyarakat terhadap masa depan yang mereka idam-idamkan. Hal yang sama disampaikan oleh Schoorl, walaupun tidak sebegitu mendetail seperti Dube. Namun demikian terdapat ciri penting yang diungkapkan Schoorl yaitu konsep masyarakat plural yang diidentikkan dengan masyarakat modern. Masyarakat plural merupakan masyarakat yang telah mengalami perubahan struktur dan stratifikasi sosial.


Lerner dalam Dube (1988) menyatakan bahwa kepribadian modern dicirikan oleh :

1. Empati : kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.
2. Mobilitas : kemampuan untuk melakukan “gerak sosial” atau dengan kata lain kemampuan “beradaptasi”. Pada masyarakat modern sangat memungkinkan terdapat perubahan status dan peran atau peran ganda. Sistem stratifikasi yang terbuka sangat memungkinkan individu untuk berpindah status.
3. Partisipasi : Masyarakat modern sangat berbeda dengan masyarakat tradisional yang kurang memperhatikan partisipasi individunya. Pada masyarakat tradisional individu cenderung pasif pada keseluruhan proses sosial, sebaliknya pada masyarakat modern keaktifan individu sangat diperlukan sehingga dapat memunculkan gagasan baru dalam pengambilan keputusan.

Konsep yang disampaikan oleh Lerner tersebut semakin memperkokoh ciri masyarakat modern Schoorl, yaitu pluralitas dan demokrasi. Perkembangan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern baik yang diajukan oleh Schoorl maupun Dube tak ubahnya analogi pertumbuhan biologis mahkluk hidup, suatu analogi yang disampaikan oleh Spencer.



Schoorl dan Dube yang keduanya sama-sama mengulas masalah modernisasi menunjukkan ada perbedaan pandangan. Schoorl cenderung optimis melihat modernisasi sebagai bentuk teori pembangunan bagi negara dunia ketiga, sebaliknya Dube mengkritik modernisasi dengan mengungkapkan kelemahan-kelemahannya. Schoorl bahkan menawarkan modernisasi di segala bidang sebagai sebuah kewajiban negara berkembang apabila ingin menjadi negara maju, tidak terkecuali modernisasi pedesaan.

Modernisasi yang lahir di Barat akan cenderung ke arah Westernisasi, memiliki tekanan yang kuat meskipun unsur-unsur tertentu dalam kebudayaan asli negara ketiga dapat selalu eksis, namun setidaknya akan muncul ciri kebudayaan barat dalam kebudayaannya (Schoorl, 1988). Schoorl membela modernisasi karena dengan gamblang menyatakan modernisasi lebih baik dari sekedar westernisasi. Dube memberikan pernyataan yang tegas bahkan cenderung memojokkan modernisasi dengan mengungkapkan berbagai kelemahan modernisasi, antara lain keterlibatan negara berkembang diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial tidak menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan. Lebih lanjut Dube menjelaskan kelemahan modernisasi antara lain :

1. Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan ilumu pengetahuan dan teknologi pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
2. Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
3. Keterlibatan negara berkembang diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial antara negara maju dan berkembang tidak menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan.
4. Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan iptek pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
5. Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
6. Keberhasilan negara barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk SDA dengan mudah dari negara berkembang dengan murah dan mudah.

Keberhasilan negara barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk sumberdaya alam dari negara berkembang dengan murah dan mudah. Modernisasi tidak ubahnya seperti kolonialisme gaya baru dan engara maju diibaratkan sebagai musang berbulu domba oleh Dube. Dube selain mengkritik modernisasi juga memberikan berbagai masukan untuk memperbaiki modernisasi. Pendekatan-pendekatan yang digunakan lebih “memanusiakan manusia”.


Kegagalan Modernisasi; Kajian Empirik Dove dan Sajogyo

Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini juga tidak lepas dari pendekatan modernisasi. Asumsi modernisasi sebagai jalan satu-satunya dalam pembangunan menyebabkan beberapa permasalahan baru yang hingga kini menjadi masalah krusial Bangsa Indonesia. Penelitian tentang modernisasi di Indonesia yang dilakukan oleh Sajogyo (1982) dan Dove (1988). Kedua hasil penelitian mengupas dampak modernisasi di beberapa wilayah Indonesia. Hasil penelitian keduanya menunjukkan dampak negatif modernisasi di daerah pedesaan. Dove mengulas lebih jauh kegagalan modernisasi sebagai akibat benturan dua budaya yang berbeda dan adanya kecenderungan penghilangan kebudayaan lokal dengan nilai budaya baru. Budaya baru yang masuk bersama dengan modernisasi.

Dove dalam penelitiannya di membagi dampak modernisasi menjadi empat aspek yaitu ideologi, ekonomi, ekologi dan hubungan sosial. Aspek ideologi sebagai kegagalan modernisasi mengambil contoh di daerah Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. Penelitian Dove menunjukkan bahwa modernisasi yang terjadi pada Suku Wana telah mengakibatkan tergusurnya agama lokal yang telah mereka anut sejak lama dan digantikan oleh agama baru. Modernisasi seolah menjadi sebuah kekuatan dahsyat yang mampu membelenggu kebebasan asasi manusia termasuk di dalamnya kebebasan beragama. Pengetahuan lokal masyarakat juga menjadi sebuah komoditas jajahan bagi modernisasi. Pengetahuan lokal yang sebelumnya dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat harus serta merta digantikan oleh pengetahuan baru yang dianggap lebih superior.

Sajogyo membahas proses modernisasi di Jawa yang menyebabkan perubahan budaya masyarakat. Masyarakat Jawa dengan tipe ekologi sawah selama ini dikenal dengan “budaya padi” menjadi “budaya tebu”. Perubahan budaya ini menyebabkan perubahan pola pembagian kerja pria dan wanita. Munsulnya konsep sewa lahan serta batas kepemilikan lahan minimal yang identik dengan kemiskinan menjadi berubah. Pola perkebunan tebu yang membutuhkan modal lebih besar dibandingkan padi menyebabkan petani menjadi tidak merdeka dalam mengusahakan lahannya. Pola hubungan antara petani dan pabrik gula cenderung lebih menggambarkan eksploitasi petani sehingga semakin memarjinalkan petani.


Modernisasi, Masih Bisakah Dipertahankan?

Berbagai ulasan tentang modernisasi yang telah disajikan di depan membawa kita pada pertanyaan akhir yang layak untuk didiskusikan. Modernisasi masih bisakah dipertahankan sebagai perspektif pembangunan bangsa kita. Modernisasi tentu harus kita oleh lebih jauh lagi dan tidak menerimanya sebagai teori Tuhan yang berharga mati. Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan.

Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, Susila, dan Religius Dalam Bingkai Pendidikan

Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, Susila, dan Religius Dalam Bingkai Pendidikan

Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial, susila, dan religius. Sifat kodrati manusia sebagai makhluk pribadi, sosial, susila, dan religii harus dikembangkan secara seimbang, selaras, dan serasi. Perlu disadari bahwa manusia hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia mempunyai arti hidup secara layak jika ada diantara manusia lainnya. Tanpa ada manusia lain atau tanpa hidup bermasyarakat, seseorang tidak dapat menyelenggarakan hidupnya dengan baik.

Guna meningkatkan kualitas hidup, manusia memerlukan pendidikan, baik pendidikan yang formal, informal maupun nonformal. Dalam kenyataannya, manusia menunjukkan bahwa pendidikan merupakan pembimbingan diri sudah berlangsung sejak zaman primitif. Kegiatan pendidikan terjadi dalam hubungan orangtua dan anak.

John A. Laska, mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut :

Education is one of the most important activities in which human beings engange. It is by means of the educative process and its role intransmitting the cultural heritage from one generation to the next that human societies are able to meintein their existence. But education does more than just help us to keep the kind of society we already have; it is also one of the major ways in which people try to change or improve their societies…..

A. Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Individu

Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi atau kelompok, manusia harus memiliki kesadaran diri yang dimulai dari kesadaran pribadi di antara segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Kesadaran diri tersebut meliputi kesadaran diri di antara realita, self-respect, self-narcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar bagi self-realisation.

Sebagai makhluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif belaka. Manusia yang biasa dikenal dengan Homo sapiens memiliki akal pikiran yang dapat digunakan untuk berpikir dan berlaku bijaksana. Dengan akal tersebut, manusia dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di dalam dirinya seperti, karya, cipta, dan karsa. Dengan pengembangan potensi-potensi yang ada, manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia seutuhnya yaitu makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna.

Perkembangan manusia secara perorangan pun melalui tahap-tahap yang memakan waktu puluhan atau bahakan belasan tahun untuk menjadi dewasa. Upaya pendidikan dalam menjadikan manusia semakin berkembang. Perkembangan keindividualan memungkinkan seseorang untuk mengmbangkan setiap potensi yang ada pada dirinya secara optimal.

Sebagai makhluk individu manusia mempunyai suatu potensi yang akan berkembang jika disertai dengan pendidikan. Melalui pendidikan, manusia dapat menggali dan mengoptimalkan segala potensi yang ada pada dirinya. Melalui pendidikan pula manusia dapat mengembangkan ide-ide yang ada dalam pikirannya dan menerapkannya dalam kehidupannya sehari-hari yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia itu sendiri.


B. Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.

Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat.

Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.

Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.


C. Pengembangan manusia sebagai makhluk Susila

Aspek kehidupan susila adalah aspek ketiga setelah aspek individu dan sosial. Manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan yang buruk karena hanya manusia yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya.

Dalam proses antar hubungan dan antaraksi itu, tiap-tiap pribadi membawa identitas dan kepribadian masing-masing. Oleh karena itu, keadaan yang yang cukup bermacam-macam akan terjadi berbagai konsekuensi tindakan-tindakan masing-masing pribadi.

Kehidupan manusia yang tidak dapat lepas dari orang lain, membuat orang harus memiliki aturan-aturan norma. Aturan-aturantersebut dibuat untuk menjadikan manusia menjadi lebih beradab. Menusia akan lebih menghargai nilai-nilai moral yang akan membawa mereka menjadi lebih baik.

Selain aturan-aturan norma, manusia juga memerlukan pendidikan yang dapat digunakan sebagai sarana mencapai kemakmuran dan kenyamanan hidup. Pendidikan dapat menjadikan manusia seutuhnya. Dengan pendidikan, manusia dapat mengerti dan memahami makna hidup dan penerapannya.

Melalui pendidikan kita harus mampu menciptakan manusia yang bersusila, karena hanya dengan pendidikan kita dapat memanusiakan manusia. Melalui pendidikan pula manusia dapat menjadi lebih baik daripada keadaan sebelumnya. Dengan pendidikan ini, manusia juga dapat melaksanakan dengan baik norma-norma yang ada dalam suatu masyarakat. Manusia akan mematuhi norma-norma yang ada dalam masyarakat jika diberikan pendidikan yang tepat.

Dengan demikian, kelangsungan kehidupan masyarakat tersebut sangat tergantung pada tepat tidaknya suatu pendidikan mendidik seorang manusia mentaati norma, nilai dan kaidah masyarakat. Jika tidak maka manusia akan melakukan penyimpangan terhadap norma-norma yang telah disepakati bersama oleh masyarakat.


D. Pengembangan Manusia Sebagai Mahluk Religius

Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.

Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.

Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.

Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

Pengertian Modernisasi

Pengertian Modernisasi

Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.

a. Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.
b. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar)

Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut.

a. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.

Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.

a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

A. PENGERTIAN IBD
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari The Humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, terlebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr. Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu:
1. Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Science)
Ilmu-Ilmu Alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan lalu dibuat prediksi atas dasar ini. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2. Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science)
Ilmu-Ilmu Sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian ini juga dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dan lain-lain. Sedangkan, Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang Pengetahuan Budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu Budaya Dasar dalam bahasa Inggris disebut Basic Humanities, sedangkan Pengetahuan Budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah The Humanities. Pengetahuan Budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan Ilmu Budaya Dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

B. TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam Pengetahuan Budaya (The Humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat:
1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
4. Menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

C. RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah:
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan Pengetahuan Budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah:
1. Manusia dan cinta kasih
2. Manusia dan keindahan
3. Manusia dan penderitaan
4. Manusia dan keadilan
5. Manusia dan pandangan hidup
6. Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7. Manusia dan kegelisahan
8. Manusia dan harapan

PERAN FUNGSI DAN POSISI MAHASISWA

PERAN FUNGSI DAN POSISI MAHASISWA

Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.

Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.

1. Peran Mahasiswa

1.1 Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”

Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.

Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir.

Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.

Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.

Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja, kan lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.

1.2 Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”

Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.

Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.

Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.

Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.

Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.

1.3 Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”

Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.

Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.

Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

2. Fungsi Mahasiswa

Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang

1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat

Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.

Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.

Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.

3. Posisi Mahasiswa

Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.

Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.

Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.

Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat. Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

Proses Perubahan Sosial Budaya

Proses Perubahan Sosial Budaya

Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain;
(1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah,
(2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru,
(3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau.

Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang IPTEK; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.

Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, pada sesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam ini. Nilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut;
(1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri,
(2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas,
(3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek,
(4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan.

Sosial Budaya

Sosial Budaya
Tatanan budaya baru nampak jelas di Kota Tegal karena kota ini semakin berkembang dengan berbagai aktivitas perdagangan dan jasa, industri, pariwisata yang didukung oleh kelengkapan sarana dan prasarana kehidupan. Aktivitas ini menjadikan aliran barang, uang dan manusia semakin meningkat karena manusia sebagai pelaku aktivitas tersebut memiliki kebudayaan dan pola pikir yang berbeda satu sama lainnya. Tatanan sosial baru tersebut membawa dampak pada berkurangnya kepercayaan, pandangan dan nilai-nilai lama yang bersumber pada ajaran leluhur dan nenek moyang.
Kepercayaan lama yang bersifat pribadi dan cenderung tidak pasti telah digantikan oleh kehidupan beragama yang lebih formal. Kehidupan ini berkembang dengan cepat di kalangan generasi muda yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih baik. Hal ini banyak dipengaruhi oelh perkembangan dunia pendidikan, informasi dan komunikasi yang memberikan peranan besar pada pergeseran budaya, cara pandang dan pola pikir yang selama ini berkembang di masyarakat.
Dalam hal ini tingkat pendidikan dan teknologi yang dikuasai menjadi parameter baru dalam tatanan kehidupan baru. Keberhasilan mencapai tingkat pendidikan tertentu serta penguasaan berbagai sumber daya adalah investasi awal bagi kehidupan yang lebih baik. Hal ini menjadikan kehidupan tidak lagi mengarah pada nilai lama melainkan mengarah pada kehidupan yang lebih rasional dan universal.
Perubahan ini juga membawa dampak negatif pada kehancuran moral (moral damage) yang dapat dijumpai di daerah perkotaan yang sebagian besar masyarakat menganggap bahwa dampak negatif ini merupakan hal yang wajar. Padahal apabila dampak negatif ini tidak segera diatasi mungkin dampak negatif pembangunan dan perubahan sosial akan lebih berkembang dibandingkan dampak positif yang diperoleh.

TANTANGAN SARJANA PENDIDIKAN DI ERA PROFESIONALISME GURU

TANTANGAN SARJANA PENDIDIKAN DI ERA PROFESIONALISME GURU

Kualitas pendidikan kita mengalami kemerosotan pada beberapa tahun terakhir. Merosotnya mutu pendidikan di tanah air ditandai oleh banyak hal, seperti rendahnya tingkat kelulusan Ujian Akhir Nasional (UAN), turunnya peringkat Indonesia di tingkat negara-negara berkembang, bahkan di tingakat negara-negara Asia Tenggara dalam berbagai kemampuan, dan kemudian oleh ketertinggalan kita dari negara lain yang belajar dari indonesia.

Kualitas pendidikan ditentukan oleh berbagai faktor, salah satu di antaranya adalah guru. Meskipun faktor-faktor lain ikut memepunyai andil dalam merosotnya mutu pendidikan, namun guru merupakan salah satu faktor penentu karena gurulah yang secara terprogram berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pmbelajaran.

Berbicar tentang guru, tentu tidak telepas dari citra dan penghargaan kepada guru, pendidikan profesi guru dan kualitas guru yang banyak disorot oleh barbagai pihak, meskipun masih banyak guru yang mendedikasikan dirinya dalam bidang pendidikan karena memang benar-benar menyadari pentingnya pendidikan dan pentingnya peran guru dalam membina generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa dimasa yang akan datang.

Fakta tentang kualitas guru negeri kita menunjukkan bahwa sedikitnya 50 persen guru di Indonesia tidak memiliki kualitas sesuai Standardisasi Pendidikan Nasional (SPN). Berdasakan catatan Human Development Index (HDI), fakta ini menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar pad pelaksanaan kurikulum berbasis Kompetensi KBK). Dari data statistik HDI terdapat 60% guru SD, 40%, SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu, 17,2% guru atau setara dengan 69. 477 guru mengajar bukan bidang studinya. Dengan demikian, kualitas SDM kita adalah turun 109 dari 179 negara di dunia. Untuk itu, perlu dibangun landasan kuat untuk meningkatkan kualitas guru dengan standardisasi rata-rata bukan standarsdisasi minimal (Thoharudin 2006:1)

Saat ini baru 50% dari guru se- Indonesia yang memiliki standardisasi dan kompetensi. Kondisi seperti ini masih kurang. Sehingga kualiatas pendidikan kita belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, kata Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarata (UNJ) Prof. Sutjipto(Jurnalnet, 16/ 10/ 2005).

Fakta lain yang diungkap oleh Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan, Dr. Fasli Djalal, bahwa sejumalah guru mendapatkan nilai nol untuk materi mata pelajaran yang sesungguhnya mereka ajarkan kepada murid-muridnya. Fakta itu terungkap berdasarkan ujian komptensi yang dilakukan terhadap tenaga kependidikan tahun 2004 lalu. Secara nasional, penguasaan materi pelajaran oleh guru ternyata tidak mencapai 50% dari seluruh materi keilmuan yang harus menjadi komptensi guru. Beliau juga mengatakan memperhatikan. Guru PPKN, sejarah, bahasa Indonsia, bahasa Inggris, matematika, fisika, biologi, kimia, ekonomi, sosiologi, geografi, pendidikan seni hanya mndapatkan skor sekitar 20-an dengan rentang antar 13 hingga 23 dari 40 soal. Artinya, rata-rata nilai yang diperoleh adalah 30 hingga 46 untuk skor nilai tertinggi 100, “(Tempo Iteraktif, 5 Januari 2006).

Mengacu pada data kasar kondisi guru saat ini tentulah kita sangat perhatian dengan buruknya kompetensi guru itu. Padahal, untuk tahun 2006 tuntutan minimal kepada siswa untuk memenuhi syarat lulus harus mengusai 42,5 persen.

A. Guru sebagai Profesi

Djojonegoro (1998:350) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu pekerjaan atau jabatan ditentukan oleh tiga faktor penting, yaitu : (1) memiliki keahlian khusus yang dipeersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi, (2) kemapuan untuk memperbaiki kemampuan (ketrampilan dan keahlian khusus) yang dimiliki, (3) penghasilan yang memadai sebagi imbalan terhadap keahlian yang dimiliki itu. Menurut Vollmer & Mills (1991:4) mengatakan bahwa profesi adalah sebuah pekerjaan/ jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan untuk menguasai ketrampilan atau kahlian dalam melayanai atau memberikan advis pada orang lain, dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu.

Usman (1990:4) mengatakan bahwa guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Suatu profesi memilki persyaratan tertentu, yaitu: (1) menuntut adanya ketrampilan yang mendasarkan pada konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendasar, (2) menekanakan pada suatu kahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan profesinya , (3) menuntut tingkat pendidikan yang memadai, (4) menuntut adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan, (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan, (6) memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, (7) memiliki obyek tetap seperti dokter denga pasiennya, guru dengan siswanya, dan (8) diakui di masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.

Pengertan di atas menunjukkan bahwa unsur-unsur terpenting dalam sebuah profesi adalah penguasaan sejumlah kompetnsi sebagai keahlian khusus, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus, untuk melaksankan pembelajaran secara dan efisien. Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, sehingga guru yang profesional adalah guru yang kompeten (memiliki kemampuan). Karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruan.

B. Kompetensi Guru

Sejalan dengan uraian pengertian kompetensi guru di atas, Seharian (1990:4) megatakan kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan, dan kemampuan yang dituntut jabatan seseorang. Oleh sebab itu seorang calon guru agar menguasai kompetensi guru harus mengikuti pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh LPTK. Kompetensi guru untuk melaksanakan kewenangan profionalisme, mencakup tiga kompeten sebagai : (1) kemampuan kognitif, yakni kemampuan guru menguasai pengetahuan serta ketrampilan/ kehlian kependidikan dan pengetahuan materi bidang studi yang diajarkan, (2) kemampuan afektif , yakni kemepuan yang meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain, (3) kemampuan psikomotor, yakni kemampuan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya dengan tugas-tugasnya sebagai pengajar.

Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru setelah program sarjana atau D4. Kompetensi pribadi meliputi:(1) pengembangan kepribadian, (2) berinteraksi dan berkomunikasi, (3) melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, (4) melaksanakan administrasi sekolah, (5) melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.

Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diriseperti disiplin, tanggung jawab, peka, obyektif, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemepuan mengembangkan profesi seperti berfikir kreaktif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat mengambil keputusan dll. (Depdiknas, 2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggug jawab, terbuka, dan terus mnerus mau belajar untuk maju.

Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan briman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Alloh SWT dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya kepada Allah, maka proses mebentu anak didik percaya lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan murudnya, sehingga para murud yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.

Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan senaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan, perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meski tugs guru lebih sebagi fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadapperkmbangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru mninggalkan kelas seenaknya, guru tidak memoersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani menganugrahkan anak didik dll.

Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena komunikasi dengan siswa tidak baik, ia suli membant anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidiakn terutama pada pendidikan level dasar sampai menengah.

Kedisiplinan jug menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu hanya mungkin bila guru sendiri hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladaninya. Dilapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam koreksi pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan pkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan disini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan rlasi baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.

Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengethuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.

Selanjutnya kemampuan paedagoki menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti bebeapa konsep pendidikan yang berguna untuk membuat siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkembangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.

Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan mengerti sifat-sfat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diprlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak, tahu bagaimana perkembangan pngetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami tori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah mengerti anak secara tepat di sekolah yang kongkrit.

Kedua, guru perlu juga menguasi beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jama modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidiakn yang bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongkrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-tori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Maka guru diharapkan kreaktif untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi siswa yang nyata.

Ketiga, guru juga diharapkan mengerti bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan tidak kalah penting dalam pmbelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti direncanakan sebelumya. Apakah proses pendidikan sesungguhnya jalan dan membantu anak berkembang secara efektif dan efisien.

Komptensi profesional meliputi : (1) menguasi landasan pendidikan, (2) mengasai bahan pmbelajaran, (3) memilki sikap dan kpribadian yang positif serta melekat pada setiap kompetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.

Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) menyebutkan bahwa pakar psikologi pendidiakn gadner (1983) menyebut kompetensi sosial intelleegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gadner.

Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, bberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).

Relevansi dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan social, kita tidak boleh melepaskannya dengan kenyataan bahwa dewasa ii banyak muncul berbaagi masalah social kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melaui pendekatan holistik, pendekatan komperhensif, atau pendekatan multidisiplin.

Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan social adalah kecerdasan kecerdasan pribadi (personal intelligence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotional intelligence (goleman, 1995). Kecerdasan social juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya impitan kesuliatan ekonomi.

Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan social dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemepuan bekerja sama, berempati dan pengendalian diri yang menonjol.

Dari uraian dan contoh-contoh diatas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi social yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.

Untuk mengembangkan kompetensi social seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya dapat kita sering dari konsp Life Skill (kecakapan hidup). Dari 35 life skill atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi social, yaitu : (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan social, (7) kedewasaan dalam bereaksi, (8) berbagi, (9) berempati, 10) kepedulian kepada sesame, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.

Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengmbangan kompetensi social bagi para pendidik dan calon pendidik. Topic-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang actual dan relvan atau kontekstual dngan kehidupan masyarakat kita.

Dari uraian tentang profesi dan kompetnsi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/ jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik financial maupun non financial.