TANTANGAN SARJANA PENDIDIKAN DI ERA PROFESIONALISME GURU
Kualitas pendidikan kita mengalami kemerosotan pada beberapa tahun terakhir. Merosotnya mutu pendidikan di tanah air ditandai oleh banyak hal, seperti rendahnya tingkat kelulusan Ujian Akhir Nasional (UAN), turunnya peringkat Indonesia di tingkat negara-negara berkembang, bahkan di tingakat negara-negara Asia Tenggara dalam berbagai kemampuan, dan kemudian oleh ketertinggalan kita dari negara lain yang belajar dari indonesia.
Kualitas pendidikan ditentukan oleh berbagai faktor, salah satu di antaranya adalah guru. Meskipun faktor-faktor lain ikut memepunyai andil dalam merosotnya mutu pendidikan, namun guru merupakan salah satu faktor penentu karena gurulah yang secara terprogram berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pmbelajaran.
Berbicar tentang guru, tentu tidak telepas dari citra dan penghargaan kepada guru, pendidikan profesi guru dan kualitas guru yang banyak disorot oleh barbagai pihak, meskipun masih banyak guru yang mendedikasikan dirinya dalam bidang pendidikan karena memang benar-benar menyadari pentingnya pendidikan dan pentingnya peran guru dalam membina generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa dimasa yang akan datang.
Fakta tentang kualitas guru negeri kita menunjukkan bahwa sedikitnya 50 persen guru di Indonesia tidak memiliki kualitas sesuai Standardisasi Pendidikan Nasional (SPN). Berdasakan catatan Human Development Index (HDI), fakta ini menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar pad pelaksanaan kurikulum berbasis Kompetensi KBK). Dari data statistik HDI terdapat 60% guru SD, 40%, SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu, 17,2% guru atau setara dengan 69. 477 guru mengajar bukan bidang studinya. Dengan demikian, kualitas SDM kita adalah turun 109 dari 179 negara di dunia. Untuk itu, perlu dibangun landasan kuat untuk meningkatkan kualitas guru dengan standardisasi rata-rata bukan standarsdisasi minimal (Thoharudin 2006:1)
Saat ini baru 50% dari guru se- Indonesia yang memiliki standardisasi dan kompetensi. Kondisi seperti ini masih kurang. Sehingga kualiatas pendidikan kita belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, kata Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarata (UNJ) Prof. Sutjipto(Jurnalnet, 16/ 10/ 2005).
Fakta lain yang diungkap oleh Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan, Dr. Fasli Djalal, bahwa sejumalah guru mendapatkan nilai nol untuk materi mata pelajaran yang sesungguhnya mereka ajarkan kepada murid-muridnya. Fakta itu terungkap berdasarkan ujian komptensi yang dilakukan terhadap tenaga kependidikan tahun 2004 lalu. Secara nasional, penguasaan materi pelajaran oleh guru ternyata tidak mencapai 50% dari seluruh materi keilmuan yang harus menjadi komptensi guru. Beliau juga mengatakan memperhatikan. Guru PPKN, sejarah, bahasa Indonsia, bahasa Inggris, matematika, fisika, biologi, kimia, ekonomi, sosiologi, geografi, pendidikan seni hanya mndapatkan skor sekitar 20-an dengan rentang antar 13 hingga 23 dari 40 soal. Artinya, rata-rata nilai yang diperoleh adalah 30 hingga 46 untuk skor nilai tertinggi 100, “(Tempo Iteraktif, 5 Januari 2006).
Mengacu pada data kasar kondisi guru saat ini tentulah kita sangat perhatian dengan buruknya kompetensi guru itu. Padahal, untuk tahun 2006 tuntutan minimal kepada siswa untuk memenuhi syarat lulus harus mengusai 42,5 persen.
A. Guru sebagai Profesi
Djojonegoro (1998:350) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu pekerjaan atau jabatan ditentukan oleh tiga faktor penting, yaitu : (1) memiliki keahlian khusus yang dipeersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi, (2) kemapuan untuk memperbaiki kemampuan (ketrampilan dan keahlian khusus) yang dimiliki, (3) penghasilan yang memadai sebagi imbalan terhadap keahlian yang dimiliki itu. Menurut Vollmer & Mills (1991:4) mengatakan bahwa profesi adalah sebuah pekerjaan/ jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan untuk menguasai ketrampilan atau kahlian dalam melayanai atau memberikan advis pada orang lain, dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu.
Usman (1990:4) mengatakan bahwa guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Suatu profesi memilki persyaratan tertentu, yaitu: (1) menuntut adanya ketrampilan yang mendasarkan pada konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendasar, (2) menekanakan pada suatu kahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan profesinya , (3) menuntut tingkat pendidikan yang memadai, (4) menuntut adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan, (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan, (6) memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, (7) memiliki obyek tetap seperti dokter denga pasiennya, guru dengan siswanya, dan (8) diakui di masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Pengertan di atas menunjukkan bahwa unsur-unsur terpenting dalam sebuah profesi adalah penguasaan sejumlah kompetnsi sebagai keahlian khusus, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus, untuk melaksankan pembelajaran secara dan efisien. Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, sehingga guru yang profesional adalah guru yang kompeten (memiliki kemampuan). Karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruan.
B. Kompetensi Guru
Sejalan dengan uraian pengertian kompetensi guru di atas, Seharian (1990:4) megatakan kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan, dan kemampuan yang dituntut jabatan seseorang. Oleh sebab itu seorang calon guru agar menguasai kompetensi guru harus mengikuti pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh LPTK. Kompetensi guru untuk melaksanakan kewenangan profionalisme, mencakup tiga kompeten sebagai : (1) kemampuan kognitif, yakni kemampuan guru menguasai pengetahuan serta ketrampilan/ kehlian kependidikan dan pengetahuan materi bidang studi yang diajarkan, (2) kemampuan afektif , yakni kemepuan yang meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain, (3) kemampuan psikomotor, yakni kemampuan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya dengan tugas-tugasnya sebagai pengajar.
Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru setelah program sarjana atau D4. Kompetensi pribadi meliputi:(1) pengembangan kepribadian, (2) berinteraksi dan berkomunikasi, (3) melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, (4) melaksanakan administrasi sekolah, (5) melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diriseperti disiplin, tanggung jawab, peka, obyektif, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemepuan mengembangkan profesi seperti berfikir kreaktif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat mengambil keputusan dll. (Depdiknas, 2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggug jawab, terbuka, dan terus mnerus mau belajar untuk maju.
Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan briman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Alloh SWT dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya kepada Allah, maka proses mebentu anak didik percaya lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan murudnya, sehingga para murud yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan senaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan, perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meski tugs guru lebih sebagi fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadapperkmbangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru mninggalkan kelas seenaknya, guru tidak memoersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani menganugrahkan anak didik dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena komunikasi dengan siswa tidak baik, ia suli membant anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidiakn terutama pada pendidikan level dasar sampai menengah.
Kedisiplinan jug menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu hanya mungkin bila guru sendiri hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladaninya. Dilapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam koreksi pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan pkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan disini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan rlasi baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengethuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.
Selanjutnya kemampuan paedagoki menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti bebeapa konsep pendidikan yang berguna untuk membuat siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkembangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan mengerti sifat-sfat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diprlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak, tahu bagaimana perkembangan pngetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami tori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah mengerti anak secara tepat di sekolah yang kongkrit.
Kedua, guru perlu juga menguasi beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jama modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidiakn yang bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongkrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-tori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Maka guru diharapkan kreaktif untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi siswa yang nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan mengerti bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan tidak kalah penting dalam pmbelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti direncanakan sebelumya. Apakah proses pendidikan sesungguhnya jalan dan membantu anak berkembang secara efektif dan efisien.
Komptensi profesional meliputi : (1) menguasi landasan pendidikan, (2) mengasai bahan pmbelajaran, (3) memilki sikap dan kpribadian yang positif serta melekat pada setiap kompetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) menyebutkan bahwa pakar psikologi pendidiakn gadner (1983) menyebut kompetensi sosial intelleegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gadner.
Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, bberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
Relevansi dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan social, kita tidak boleh melepaskannya dengan kenyataan bahwa dewasa ii banyak muncul berbaagi masalah social kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melaui pendekatan holistik, pendekatan komperhensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan social adalah kecerdasan kecerdasan pribadi (personal intelligence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotional intelligence (goleman, 1995). Kecerdasan social juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya impitan kesuliatan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan social dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemepuan bekerja sama, berempati dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh diatas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi social yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi social seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya dapat kita sering dari konsp Life Skill (kecakapan hidup). Dari 35 life skill atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi social, yaitu : (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan social, (7) kedewasaan dalam bereaksi, (8) berbagi, (9) berempati, 10) kepedulian kepada sesame, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengmbangan kompetensi social bagi para pendidik dan calon pendidik. Topic-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang actual dan relvan atau kontekstual dngan kehidupan masyarakat kita.
Dari uraian tentang profesi dan kompetnsi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/ jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik financial maupun non financial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar